
Luwu Utara – Ketua DPRD Kabupaten Luwu Utara, Husain SE, memimpin langsung kunjungan kerja beserta anggota legislatif ke Desa Kanandede, Kecamatan Rongkong,Kabupaten Luwu Utara Sulawesi Selatan, Minggu 7 Juni 2026.
Kunjungan kerja ini bertujuan menggelar dialog tatap muka secara formal dan terbuka guna menyerap aspirasi warga serta memediasi polemik rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Geothermal di wilayah tersebut.
Rencana proyek strategis bernilai investasi Rp1,5 triliun oleh PT Ormat Geothermal Indonesia ini diproyeksikan mengeksplorasi cadangan energi hingga sebesar 42 Megawatt.
Langkah dialogis ini ditempuh oleh pimpinan DPRD Luwu Utara menyusul aksi unjuk rasa beruntun dari aliansi mahasiswa serta komunitas masyarakat adat setempat yang menolak keras berjalannya proyek tersebut.
Masyarakat adat Kanandede mengkhawatirkan eksploitasi lahan seluas 43.690 hektar ini akan merusak ekosistem lingkungan hulu sungai, mencemari pasokan air bersih, serta menggusur situs makam tua dan wilayah sakral adat mereka.
Dalam pertemuan tersebut, Husain SE menegaskan komitmen lembaganya dengan menyatakan bahwa DPRD Luwu Utara akan membentuk tim investigasi khusus untuk mengkaji kelayakan lingkungan proyek ini.
Pihaknya menjelaskan bahwa hasil kajian objektif dari tim investigasi tersebut nantinya menjadi basis rekomendasi resmi institusi untuk menentukan kelanjutan atau pembatalan proyek, mengingat otoritas mutlak perizinan teknis berada di tangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
Lap :Rian


