
Makassar — Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Makassar mengikuti kegiatan Zoom Meeting bertajuk “Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan dalam Memberantas Narkoba, Handphone, dan Barang Terlarang Lainnya”, yang digelar secara serentak oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada Selasa (21/10).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Makassar, Novian Endus Santoso, bersama seluruh pejabat struktural, staf, dan jajaran petugas pemasyarakatan. Partisipasi aktif seluruh pegawai dalam kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan Lapas Kelas I Makassar dalam mendukung langkah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun barang-barang terlarang.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan penandatanganan simbolik komitmen bersama oleh seluruh peserta sebagai bentuk tekad untuk terus menjaga integritas, memperkuat pengawasan internal, dan menolak segala bentuk penyimpangan yang dapat mencoreng nama baik institusi pemasyarakatan.
PLH Kepala Lapas Kelas I Makassar, Novian Endus Santoso, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kedisiplinan dan mempertegas sikap dalam menolak segala bentuk pelanggaran.
“Komitmen ini bukan hanya sekadar simbol, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab moral dan profesional seluruh petugas Lapas dalam menjaga kehormatan dan integritas lembaga pemasyarakatan. Kita harus menjadi garda terdepan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan bebas dari narkoba maupun barang terlarang,” ujar Novian.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Makassar meneguhkan langkah untuk terus berinovasi dalam pengawasan dan pembinaan, serta berkomitmen penuh mendukung program “Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju”, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dengan semangat kebersamaan dan integritas yang tinggi, Lapas Kelas I Makassar bertekad mewujudkan lingkungan kerja yang bersih, aman, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba serta barang terlarang, demi tercapainya pemasyarakatan yang semakin profesional dan berintegritas.**


