
Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan apel pagi yang dirangkaikan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat bagi dua petugas, Senin (5/10). Kegiatan berlangsung di lapangan apel Lapas Maros dan diikuti oleh jajaran petugas sebagai bagian dari penguatan kedisiplinan sekaligus pemberian apresiasi atas pengabdian dan kinerja.
Dalam kesempatan tersebut, tanda kenaikan pangkat disematkan kepada Akhmad yang menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib serta Sarkiman, petugas pada Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib. Penyematan tanda kenaikan pangkat menjadi momentum penting bagi keduanya untuk terus meningkatkan tanggung jawab dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi.
Kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar bentuk penghargaan atas masa kerja, tetapi juga merupakan amanah untuk meningkatkan profesionalisme, integritas, dan kualitas pelaksanaan tugas. Seluruh petugas diharapkan dapat menjadikan momentum tersebut sebagai motivasi untuk bekerja secara disiplin, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan.
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menyampaikan ucapan selamat kepada Akhmad dan Sarkiman atas kenaikan pangkat yang diterima. Menurutnya, kenaikan pangkat harus diikuti dengan peningkatan kinerja serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan.
“Selamat atas kenaikan pangkat yang telah diterima. Saya berharap kenaikan pangkat ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan keteladanan dalam pelaksanaan tugas. Jadikan amanah ini sebagai dorongan untuk memberikan kontribusi yang semakin baik bagi Lapas Maros,” ujar Imran.
Melalui apel pagi dan penyematan tanda kenaikan pangkat tersebut, Lapas Maros terus mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berintegritas. Momentum ini diharapkan dapat memperkuat semangat seluruh petugas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan yang optimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(humas)


