Maros – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas, Senin (02/02). Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penandatanganan berlangsung di lingkungan Lapas Kelas IIB Maros dan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas, Ali Imran. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat struktural serta seluruh petugas sebagai bentuk keterlibatan kolektif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan pernyataan sikap dan tanggung jawab moral seluruh jajaran. “Komitmen ini harus diwujudkan dalam tindakan nyata, baik dalam pelaksanaan tugas pengamanan, pembinaan, maupun pelayanan kepada masyarakat,” tegas Imran.
Menurut Imran, pembangunan Zona Integritas menuntut perubahan pola pikir dan budaya kerja yang berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, serta kepatuhan terhadap aturan sebagai fondasi utama dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas. “Zona Integritas hanya dapat terwujud apabila seluruh petugas bekerja secara jujur dan disiplin,” ujar Imran.
Lebih lanjut, ia mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan pakta integritas sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan komitmen yang kuat dan konsisten, diharapkan Lapas Kelas IIB Maros mampu meningkatkan kinerja organisasi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Maros berkomitmen untuk terus melakukan penguatan pengawasan internal, peningkatan kualitas layanan, serta evaluasi kinerja secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya mewujudkan Zona Integritas yang berorientasi pada pelayanan prima dan bebas dari praktik korupsi.(humas)


