
Pangkep – Program pengadaan tandon air oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pangkep kembali menuai sorotan. Pasalnya, proyek tersebut tercatat dua tahun berturut-turut menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara (DPD LIN) Sulawesi Selatan Amir menilai, temuan tersebut tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mereka mendesak aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terdapat indikasi penyimpangan dalam penggunaan anggaran.
“Kami melihat ada pola berulang dalam pengadaan tandon air ini. Jika dua tahun berturut-turut selalu jadi temuan BPK, artinya ada persoalan serius yang patut diselidiki lebih jauh,” ujar perwakilan DPP LIN Sulsel dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Menurutnya, pengadaan yang menggunakan dana APBD harus benar-benar transparan dan sesuai peruntukan. Apalagi, fasilitas tandon air tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dalam penanggulangan bencana maupun kebutuhan air bersih.
“Kalau ada potensi kerugian negara, tentu harus diusut. Jangan sampai pengadaan yang seharusnya membantu masyarakat justru jadi ladang penyalahgunaan anggaran,” tegasnya.
Hingga kini, pihak BPBD Pangkep belum memberikan keterangan resmi terkait desakan lembaga investigasi tersebut. Sementara masyarakat menunggu kejelasan tindak lanjut dari pihak berwenang atas temuan BPK tersebut.


