Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-54 Korpri Tahun 2025, Kapolda Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pengabdian untuk Negeri

Desember 9, 2025

LAPAS KELAS I MAKASSAR GELAR TES ASESMEN CALON PESERTA MAGANG HUB-KEMNAKER BATCH III

Desember 8, 2025

Peserta Minta Pemungutan Suara Diulang, Kuat Dugaan Pemilihan RT/RW di Buakana Makassar Sarat Rekayasa

Desember 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Rivan Purwantono: Bahas Roadmap Implementasi Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak
NASIONAL

Rivan Purwantono: Bahas Roadmap Implementasi Data Ranmor Bagi Penunggak Pajak

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsJanuari 26, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

JAKARTA – Tim Pembina Samsat Nasional terus mematangkan berbagai aspek
pendukung terkait implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, khususnya pasal 74 tentang penghapusan data registrasi kendaraan
bermotor bagi penunggak pajak dua tahun setelah masa berlaku STNK.

Selain mempersiapkan hal-hal teknis, Jasa Raharja, Kemendagri, dan Korlantas Polri
juga gencar melakukan sosialisasi dan diskusi melalui Focus Group Discussion (FGD)
dengan sejumlah pengamat, media massa, serta pemangku kebijakan lainnya.

“Tingkat kepatuhan masyarakat sampai dengan Desember 2022 sebesar 56,24%.
Artinya, masih ada sekitar 43,76% masyarakat yang belum mendaftarkan ulang kendaraannya, dengan potensi penerimaan pajak lebih dari Rp120 triliun,” ujar Direktur

Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, saat menggelar FGD implementasi pasal 74
UU Nomor 22 Tahun 2009 bersama Tim Pembina Samsat se-Jawa, di Jakarta pada
Rabu (25/01/2023).

Rivan mengatakan, sejak beberapa bulan lalu Pemerintah Daerah telah memberikan
relaksasi penghapusan denda pajak dan menggratiskan biaya BBNKB atas kepemilikan
kedua.

Dari hasil evaluasi hingga Desember 2022, kata Rivan, ada peningkatan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sebesar 58,78%. “Periode relaksasi memberikan pertumbuhan transaksi lebih tinggi dibanding penerimaan selama satu tahun,” ujarnya.

Berdasarkan hasil konsinyering, lanjut Rivan, implementasi Pasal 74 UU 22/2009 akan
dilaksanakan mulai tahun 2023. Untuk itu, dibutuhkan roadmap lanjutan terkait
implementasinya.“Tentu diperlukan juga penataan data yang baik melalui penerapan single data,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Santyabudi, menyampaikan, bahwa pihaknya akan concern dalam memaksimalkan kevalidan data pemilik kendaraan bermotor. Dia menilai, data yang valid bukan saja penting bagi Polri, tetapi juga juga bisa dimanfaatkan untuk lembaga lain.

“Kemudahan membayar pajak tentu harus dikedepankan. Implementasi peraturan ini
memang telah diamanatkan undang-undang untuk taat membayar pajak, sehingga kita
akan menghapus barang yang memang sudah tidak ada catatan di negara,” ujar Firman.

Sementara itu, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, menambahkan, bahwa inisiatif strategis yang dilakukan oleh Tim Pembina Samsat, sangat efektif dalamupaya peningkatan pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), yang semuanya akan kembali lagi kepada masyarakat.

Menurutnya, dengan diimplementasikannya Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009,
diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat dalam pembayaran PKB, PNBP, dan SWDKLLJ akan semakin meningkat. Selain itu, lanjut Agus, melalui penerapan single data antar ketiga instansi di Samsat, juga akan meningkatkan akurasi data registrasi
dan identifikasi kendaraan bermotor.

“Dengan data yang semakin akurat serta tingkat kepatuhan masyarakat yang semakin
meningkat, Tim Pembina Samsat di seluruh Indonesia dapat berkontribusi lebih optimal
dalam pembangunan, serta dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada
masyarakat,” ungkap Agus.

FGD tersebut juga dihadiri, antara lain Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi A. Suzana, Dir. Regident Korlantas Polri Brigjen Pol. Yusri Yunus, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Budi Ernawan,

Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Lusiana Herawati, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho,
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol. Muhammad Taslim Chairuddin, Dirlantas Polda
Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman.

Sumber: Humas Jasa Raharja

Red-st-Rusmankio

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleUsai Serah Terima Jabatan, Kapolsek Bontonompo Langsung Cek Kondisi Kendaraan Patroli
Next Article Kapolres Gowa Hadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan 2023
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

NASIONAL

Abdul Kadir sekretaris PWI Gowa periode 2022-2025 yang siap mencalonkan diri di Bursa Calon Ketua PWI Gowa

Desember 8, 2025
NASIONAL

Ayah di Kolaka Ungkap Ulang Dugaan Pencabulan Anak: “Saya Dipenjara Saat Mencari Keadilan”

Desember 6, 2025
NASIONAL

Apel Pagi Lapas Maros Berlangsung Khidmat, Dua Petugas Resmi Dilepas

Desember 5, 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,094 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,049 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024493 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,094 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,049 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024493 Views
Our Picks

Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-54 Korpri Tahun 2025, Kapolda Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pengabdian untuk Negeri

Desember 9, 2025

LAPAS KELAS I MAKASSAR GELAR TES ASESMEN CALON PESERTA MAGANG HUB-KEMNAKER BATCH III

Desember 8, 2025

Peserta Minta Pemungutan Suara Diulang, Kuat Dugaan Pemilihan RT/RW di Buakana Makassar Sarat Rekayasa

Desember 8, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.