
Sungguminasa – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Mulyadi, melaksanakan kegiatan peninjauan dan pengawasan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa dan Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa, Kamis (25/6). Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan berjalan optimal, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengamanan bagi warga binaan.
Kegiatan ini juga merupakan bentuk dukungan terhadap program Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam memperkuat pemberantasan peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone ilegal, serta berbagai modus penipuan daring (love scam dan scamming) yang masih menjadi perhatian nasional di lingkungan Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan).
Dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, turut hadir dan memberikan penguatan kepada jajaran pegawai Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa, Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan, Marwati.
Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil didampingi jajaran Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sulsel, serta Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gunawan dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Yohani Widayati beserta jajaran pejabat struktural dan pegawai.
Peninjauan diawali dengan pengecekan dapur pada kedua UPT untuk memastikan penyelenggaraan makanan bagi warga binaan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Kakanwil meninjau kebersihan area dapur, kualitas bahan makanan, proses pengolahan dan penyajian, serta sarana dan prasarana pendukung guna menjamin pemenuhan hak warga binaan atas makanan yang layak, sehat, dan bergizi.
Selanjutnya, Kakanwil melakukan pengecekan fasilitas Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) untuk memastikan layanan komunikasi warga binaan berjalan sesuai ketentuan. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan komunikasi yang dalam berbagai kasus nasional kerap dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal, termasuk penipuan daring dari dalam Lapas.
Peninjauan kemudian dilanjutkan ke blok hunian warga binaan di kedua Lapas untuk melihat langsung kondisi keamanan dan ketertiban, kebersihan lingkungan, serta pelaksanaan layanan dan program pembinaan. Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil juga berdialog dengan warga binaan untuk mendengarkan masukan terkait layanan yang mereka terima selama menjalani masa pidana.
Selanjutnya, Kakanwil meninjau area Bimbingan Kerja (Bimker) guna melihat pelaksanaan program pembinaan kemandirian. Ia meninjau berbagai kegiatan keterampilan, pemanfaatan sarana kerja, serta hasil karya warga binaan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi dan kesiapan reintegrasi sosial.
Dalam arahannya, Kakanwil Mulyadi menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara pelayanan, pembinaan, dan pengamanan untuk mewujudkan pemasyarakatan yang profesional, humanis, serta berintegritas. Ia juga menekankan bahwa penguatan pengawasan menjadi langkah penting dalam menjawab tantangan aktual, seperti peredaran narkoba, penyalahgunaan handphone ilegal, serta meningkatnya kasus penipuan berbasis digital yang melibatkan jaringan dari dalam Lapas dan Rutan di berbagai daerah.
“Seluruh layanan dan program pembinaan harus dilaksanakan secara optimal. Tujuan pemasyarakatan bukan hanya menjaga keamanan, tetapi juga mempersiapkan warga binaan agar memiliki keterampilan, kepercayaan diri, dan kesiapan untuk kembali berperan positif di tengah masyarakat,” ujar Mulyadi.
Sementara itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa Gunawan dan Kepala Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa Yohani Widayati menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan penguatan dari Kakanwil. Menurut mereka, hal tersebut menjadi motivasi bagi jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan.
“Arahan dan perhatian Bapak Kakanwil menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan, pembinaan, serta pemenuhan hak warga binaan sesuai standar yang berlaku,” ungkapnya.
Kegiatan peninjauan dan pengawasan di Lapas Narkotika dan Lapas Perempuan Sungguminasa berlangsung dengan lancar dan tertib. Kunjungan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dalam mendukung kebijakan nasional Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pemberantasan narkoba, penertiban handphone ilegal, serta pencegahan berbagai modus penipuan digital dari dalam Lapas dan Rutan, sekaligus memastikan seluruh layanan pemasyarakatan berjalan profesional, akuntabel, dan berintegritas.(humas)


