Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Lapas Makassar Panen Daun Serai Dukung Program Akselerasi Ketahanan Pangan

Mei 18, 2025

Lapas Makassar Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu

Mei 17, 2025

Lapas Makassar Tingkatkan Solidaritas Lewat Jalan Sehat Pegawai dan Dharma Wanita

Mei 17, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda ยป Covid-19 Melandai, Bupati Adnan Serahkan Ranperda Pencabutan Perda Wajib Masker
PEMERINTAHAN

Covid-19 Melandai, Bupati Adnan Serahkan Ranperda Pencabutan Perda Wajib Masker

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsFebruari 17, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

GOWA – Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah atas Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Wajib Memakai Masker dan Penerapan Protokol Kesehatan dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Hal itu dilakukan karena Covid-19 berhasil dilakukan pengendalian ditambah Presiden RI, Joko Widodo telah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di seluruh wilayah Indonesia.

“Hari ini kita menyerahkan Ranperda terkait dengan wajib memakai masker dan penerapan protokol kesehatan karena sekarang PPKM sudah dicabut oleh Bapak Presiden sehingga tidak ada lagi pembatasan, maka kita juga berharap perda ini dicabut,” ungkapnya pada Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna DPRD Gowa, Kamis (16/2).

Adnan mengaku pencabutan ini harus segera dilakukan. Pasalnya dalam perda tersebut memuat sanksi-sanksi khususnya dalam hal pembatasan.

“Kenapa harus dicabut, karena di dalam Perda ini memuat sanksi bagi masyarakat. Jadi apabila itu tetap berlaku sementara sudah tidak ada lagi yang namanya pembatasan berarti tidak perlu lagi diberlakukan makanyakita turun ke DPRD untuk segera dilakukan pecabutan,” jelasnya.

Tak hanya menyerahkan Ranperda Pencabutan, orang nomor satu di Gowa itu juga menyerahkan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Gowa Nomor 15 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2021-2032.

Perubahan Ranperda ini kata Adnan dilakukan, karena perda tersebut sudah lama dan terdapat perubahan-perubahan tata ruang di wilayah Kabupaten Gowa.

“Perda tata ruang ini kita jadikan sebagai acuan tata ruang kita di Kabupaten Gowa dan Perdanya dari tahun 2012 atau sejak 11 tahun yang lalu. Namun melihat perkembangan pembangunan Kabupaten Gowa yang semakin besar maka Perda ini perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar para investor mendapatkan kepastian mana lokasi wilayah yang tidak boleh mereka bangunin mana yang boleh,” jelasnya.

Olehnya ia berharap kedua buah Ranperda ini bisa segera dilakukan pembahasan sesuai mekanisme dan perundang-undangan yang ada agar segera disahkan menjadi sebuah peraturan daerah.

Turut hadir Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni, Forkopimda Gowa dan SKPD Lingkup Pemkab Gowa.(NH)

Humas Gowa

*/red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleBupati Gowa Dorong MUI dan Kemenag Tindaklanjuti Pembinaan Pengikut Aliran Bab Kesucian
Next Article Polri Terus Kuatkan Sistem ETLE Guna Hindari Pungli dan Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Berkendara
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

DAERAH

Peduli Pada Warganya Camat Tallo Salurkan Air Bersi di Kelurahan Lembo

September 10, 2023
PEMERINTAHAN

Sesuai Petunjuk Walikota Makassar, Camat Tallo Salurkan Air Bersih Ke Warga

September 6, 2023
OLAHRAGA

Dandim 1408/Mks dan Forkopimda Meriahkan Jalan Santai TOS Bersama Mentan RI

September 3, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024850 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024479 Views

Gedung Bioskop Hingga Ringroad, Inilah Deretan Lokasi Angker di Jogja yang Dipercaya Punya Cerita Mistis

Juli 21, 2024304 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024850 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024479 Views

Gedung Bioskop Hingga Ringroad, Inilah Deretan Lokasi Angker di Jogja yang Dipercaya Punya Cerita Mistis

Juli 21, 2024304 Views
Our Picks

Lapas Makassar Panen Daun Serai Dukung Program Akselerasi Ketahanan Pangan

Mei 18, 2025

Lapas Makassar Salurkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Warga Binaan Yang Kurang Mampu

Mei 17, 2025

Lapas Makassar Tingkatkan Solidaritas Lewat Jalan Sehat Pegawai dan Dharma Wanita

Mei 17, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.