PALOPO – Guna memastikan personel Polres Palopo yang terlibat dalam pengamanan Sidang terkait Pembunuhan terhadap seorang security / Satpam Kantor Kejaksaan Negeri Palopo berjalam aman dan tertib, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo AKBP Safi’i Nafsikin SH., SIK., MH. langsung pengecekan di lapangan, Kamis (2/2/2023).
Pemantauan yang dilakukan Kapolres Palopo dalam memastikan setiap tahapan telah berlangsung aman dan kondusif didampingi oleh Kabag Ops Kompol Marthen SR, Kapolsek Wara AKP Jon Paerunan dan Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris SH , mulai dari kesiapan personil dalam pengamanan dari luar Pengadilan maupun dalam pelaksanaan Sidang dalam persidangan.
“Personil Polres Palopo yang terlibat dalam pengamanan sidang lakukan tindakan sesuai SOP dan humanis” tegas Kapolres.
“Jangan melakukan tindakan diluar perintah pimpinan, tugas kita untuk mengamankan para terdakwa pada saat sidang berlangsung, apabila ada keluarga korban maupun keluarga terdakwa yang ikut dalam persidangan agar diperiksa satu persatu baik barang bawaan maupun terhadap orangnya untuk mengatisipasi hal-hal yang bisa menganggu jalannya siding” jelasnya
“Utamakan jaga keselamatan diri masing-masing dan jaga kekompakan pada saat bertugas tunjukan kepada masyarakat bahwa Polres Palopo itu memberikan pelayanan masyarakat agar siding bisa berjalan dengan aman dan tertib”, tambahnya.
Diketahui, dari hasil persidangan 3 (Tiga) terdakwa dituntut kurungan penjara selama 7 (Tujuh) tahun, sedangkan 9 (Sembilan) terdakwa lainnya dituntut selama 3 tahun.
Pelaksanaan kegiatan sidang dengan agenda tuntutan berakhir pada pukul 11.45 Wita dalam keadaan aman dan selanjutnya sidang dengan agenda pembelaan akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 09 Februari 2023 di pengadilan negeri kelas IB Palopo.
Sumber: Humas