PINRANG – Bertempat di Polres Toraja Utara Polda Sulsel, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K. bersama para PJU Polres Pinrang dan anggota menghadiri pelaksanaan audit kinerja tahap II T.A. 2023 terkait aspek pelaksanaan dan pengendalian, Jumat (08/09/2023).
Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono,S.I.K mengatakan bahwa kami Polres Pinrang beserta beberapa Polres lainnya melaksanakan kegiatan audit kinerja Itwasum Polri tahap II T.A. 2023 di Mapolres Toraja Utara.
Kapolres menyampaikan bahwa kegiatan audit kinerja ini merupakan sebuah instrumen pengawasan oleh pimpinan sebagai sarana kontrol dan evaluasi kinerja sehingga program kerja Polri dari tingkat pusat sampai ke tingkat daerah tetap on the track salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap kinerja anggota Polri diimplementasikan melalui kegiatan audit.
Lebih jelasnya audit kinerja adalah kegiatan pemeriksaan atas pengelolaan keuangan negara dan pelaksanaan tugas dan fungsi Polri untuk mencapai aspek efisiensi dan efektivitas berdasarkan Perkap nomor 1 tahun 2021 tentang audit kinerja dan audit tujuan tertentu.
Audit kinerja juga merupakan salah satu fungsi manajemen Kepolisian yang harus dilaksanakan guna mengetahui sejauh mana penyelenggaraan program dan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien serta pertanggungjawaban laporan keuangannya serta kepatuhan terhadap perundang-undangan yang berlaku sebagai presentasi perwujudan tata kelola kepemerintahan yang baik tersebut dan aparat pemerintah yang bersih dan transparan.
Sumber: Humas Polres Pinrang
*/red-kio