Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Melanggar Disiplin, Anggota Polres Palopo Dijatuhi Sanksi
TNI-POLRI

Melanggar Disiplin, Anggota Polres Palopo Dijatuhi Sanksi

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsJanuari 16, 2023Updated:Januari 16, 2023Tidak ada komentar1 Min Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

PALOPO – Sanksi tegas harus diterima oleh salah satu Personil Polres Palopo, Bripka FA. Pelanggaran disiplin, jadi pemicu diberikannya sanksi yang dijatuhkan dalam sidang disiplin Polres Palopo, Senin (16/1/2023) di Aula Tantya Sudhirajati Polres Palopo.

Sidang Disiplin Personil Polres Palopo dipimpin oleh Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan sebagai Pimpinan Sidang, didampingi Kompol Koeswanto, M M. dan AKP Syamsuddin selaku Pendamping Pimpinan Sidang.

Dalam wawancara bersama Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan mengatakan, dalam sidang perkara Nomor : LP No. 06-A/VIII/2022/Sipropam, tanggal 30 Agstus 2022 terungkap, terduga pelanggar telah melakukan perbuatan yang dapat menurunkan kehormatan, martabat negara, pemerintah maupun Polri.

“Perbuatan terduga pelanggar yang menurunkan citra Polri yakni “Mengunggah foto isterinya yang menggunakan baju PSH bhayangkari di medsos (facebook).” Jelasnya, sembari menambahkan, terduga telah cukup bukti melakukan pelanggaran disiplin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf (g) PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Diaiplin Anggota Polri dan Pasal 5 huruf (a) PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri.

Lebih lanjut dikatakan Ridwan, terduga dikenakkan sanksi berupa Teguran Tertulis dan Penempatan di tempat khusus selama 7 (tujuh) hari.

“Usai Keputusan, terduga pelanggar menerima putusan sidang dan tidak mengajukan banding.,” tutupnya

(Red-st-Rusmankio) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleSie Propam Polres Toraja Utara Gelar Gaktiblin Awal Tahun 2023
Next Article Polres Palopo Buka Pelayanan Vaksinasi Covid-19 Gratis Bagi Masyarakat
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

TNI-POLRI

Pastikan Keamanan Kondusif Pada Malam Tahun Baru, Polres Pelabuhan Makassar Gelar Operasi Gabungan Cipkon

Desember 29, 2024
TNI-POLRI

Dalam Rangka Penanganan Konflik Politik, STIK Lemdiklat Polri Kunjungi Polres Sidrap

September 12, 2023
TNI-POLRI

Polres Wajo Salurkan Bantuan Sembako di Popes Hurriyatunnas Bakti Awo Desa Paojepe Keera

September 12, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Our Picks

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.