BONE – Pada Hari Selasa, 31 Januari 2023, PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone mengadakan kegiatan Forum Komunikasi Lalu Lintas Kab. Bone bertempat di Kantor PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone Jl. Ahmad Yani no. 18 Kec. Tanate riattang Kabupaten Bone.
Kegiatan ini diikuti oleh PT Jasa Raharja Watampone,pihak Dinas Perhubungan Kab. Bone, dan Satlantas Polres Bone.
Rapat ini membahas maraknya kendaraan rakitan (dompeng) dan kendaraan listrik di wilayah Kab. Bone. Langkah konkrit yang akan di lakukan FKLL yaitu melakukan sosialisasi kepada daerah yang memiliki kendaraan rakitan (dompeng) dan sepeda listik paling banyak serta kepada penjual sepeda listrik diberikan himbauan bahwa tidak di perbolehkan beroperasi di jalan raya.
Jasa Raharja saat ini menjalankan dua program sosial yang pertama, yakni asuransi kecelakaan penumpang alat angkutan umum di darat, laut, udara, danau, sungai dan penyeberangan berdasarkan UU No. 33 Tahun 1964 Jo PP No. 17 Tahun 1965. Kedua, asuransi kecelakan lalu lintas Jalan berdasarkan UU No. 34 Tahun 1964 Jo PP No. 18 Tahun 1965.
Ardiansyah menyampaikan bahwa Jasa Raharja tidak hanya mengutamakan pelayanan dalam hal penyerahan santunan, namun juga dalam hal pencegahan kecelakaan seperti kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini bersama stakeholder mencari solusi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, sekaligus menekan tingkat fatalitas dari korban khususnya yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Jasa Raharja terus menghimbau kepada masyarakat selalu berhati-hati dalam berkendara, memastikan kelayakan kendaraan sebelum digunakan serta selalu mematuhi rambu rambu lalu lintas untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghimbau kepada masyarakat agar Taat Membayar Pajak Kendaraan Bermotor dimana didalamnya terdapat SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) yang digunakan untuk membayarkan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan, tutup Ardiansyah.
Humas Jasa Raharja Perwakilan Watampone
Red-ST
Leave a Reply