Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik, Lapas Kelas I Makassar Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Maret 5, 2026

Wakil bupati Luwu Utara Terima Audiensi OSIS SMAN 1, Dukung Turnamen Voli Antar Sekolah

Maret 5, 2026

Wakil bupati Jumail Mappile Serukan Dukungan Pembangunan saat Safari Ramadan

Maret 5, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Kapolres Palopo Menegaskan Kepada Personilnya Agar Netral Pada Pemilu 2024
DAERAH

Kapolres Palopo Menegaskan Kepada Personilnya Agar Netral Pada Pemilu 2024

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsMaret 2, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

PALOPO – Kapolres Palopo AKBP Safi’i Nafsikin SH., SIK., MH menegaskan kepada personilnya agar netral dalam ajang Pemilu serentak 2024.

Sejumlah aturan dijadikan pijakan soal netralitas Kepolisian Republik Indonesia yang dimuat dalam TAP MPR, UU, hingga Surat Edaran Kapolri.

“Jelang Pemilu 2024, Polri dituntut untuk netral, sesuai dengan dasar hukum netralitas Polri yang diatur dalam sejumlah aturan,” katanya.

“Misalnya TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI-Polri khususnya Pasal 10 tentang Keikutsertaan Polri Dalam Penyelenggaraan Negara pada Ayat (1) Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis dan Ayat (2) anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.

“Juga Undang-Undang 2/2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia bahwa dalam Pasal 28 yakni di Ayat (1) Polri bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis dan Ayat (2) anggota Polri tidak menggunakan hak memilih dan dipilih.” tambah Safi’i

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Palopo kembali mengingatkan Personilnya, jika ada yang terlibat, akan dikenakan sanksi apabila melanggar ketentuan perihal netralitas selama Pemilu.

“Sanksi diberikan sesuai dengan PP Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri,” ucapnya

“Jika menilik Pasal 5 Ayat b PP Nomor 2 Tahun 2003, disebutkan bahwa anggota Polri dilarang melakukan kegiatan politik praktis. Jika ada anggota Polri yang melanggar peraturan disiplin dapat dijatuhi sanksi berupa tindakan disiplin dan/atau hukuman disiplin” Sambung Safi’i.

“Tindakan disiplin yang dimaksud berupa teguran lisan dan/atau tindakan fisik, seperti tertuang dalam Pasal 8. Kemudian, pada Pasal 9 PP yang sama menyebutkan hukuman disiplin yaitu, teguran tertulis, penundaan mengikuti pendidikan paling lama satu tahun, penundaan kenaikan gaji berkala, penundaan kenaikan pangkat untuk paling lama satu tahun, mutasi yang bersifat demosi, pembebasan dari jabatan, dan penempatan dalam tempat khusus paling lama 21 hari. Sementara, Pasal 12 Perkap Nomor 14 Tahun 2011 menyebutkan, anggota Polri dilarang menjadi anggota atau pengurus parpol, menggunakan hak memilih dan dipilih, serta terlibat kegiatan politik praktis.” jelasnya

“Selain itu pada Pasal 21 Perkap menyebutkan sanksinya bisa dengan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri” ungkapnya

Humas

*/red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleAntisipasi Bentrok Susulan Antar Siswa, Polsek Wara Polres Palopo Bersiaga di Lokasi Kejadian
Next Article Sasar Anak Sekolah, Polisi di Gowa Gelar Operasi Kasih Sayang
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

DAERAH

Kadis Perikanan dan Pertanian Kota Makassar melakukan panen jagung di Kelompok Tani Bontoa Kelurahan Barombong

November 18, 2025
DAERAH

DP2 Kota Makassar mendampingi kunjungan kerja dari Asisten Deputi Kemenko RI Bidang Pangan

November 14, 2025
TNI-POLRI

Kapolda Sulsel Pimpin Press Conference Pengungkapan Kasus Narkotika dan Penculikan Anak di Bawah Umur

November 10, 2025
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,126 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,117 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024512 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,126 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,117 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024512 Views
Our Picks

Tingkatkan Profesionalisme Pelayanan Publik, Lapas Kelas I Makassar Gelar Pelatihan Budaya Pelayanan Prima

Maret 5, 2026

Wakil bupati Luwu Utara Terima Audiensi OSIS SMAN 1, Dukung Turnamen Voli Antar Sekolah

Maret 5, 2026

Wakil bupati Jumail Mappile Serukan Dukungan Pembangunan saat Safari Ramadan

Maret 5, 2026

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2026 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.