PALOPO – Pada hari Senin tanggal 06 Maret 2023 pkl. 08.00 Wita di Lapangan SMK Neg. 2 Palopo Jl. Dr. Ratulangi Kel. Balandai Kec. Bara Kota Palopo telah berlangsung kegiatan Police Goes To School yang dilaksanakan oleh Polsek Wara Utara dipimpin Kapolsek Ipda Achmad Majid, S.H dan didampingi para Kanit dan Personil Bhabinkamtibmas.
Hadir dalam kegiatan antara lain:
Kepala Sekolah SMK Neg. 2 Palopo Hkim, S.Pd, M.Pd, Para Wakil Kepala Sekolah SMK Negeri 2 Palopo, Guru dan Staf SMK Negeri. 2 Palopo, Siswa/wi SMK Neg. 2 Palopo.
Kegiatan Police Goes To School dilakukan dengan cara pemberian arahan terkait fenome tawuran antar pelajar yang sering terjadi saat ini.
Adapun inti arahan dari Kapolsek Wara Utara, sebagai berikut: Menghimbau siswa senantiasa menaati aturan yang berlaku baik di masyarakat ataupun di sekolah karena akan ada konsekwensi hukum apabila melakukan pelanggaran terhadap aturan yang telah ditentukan.
Apabila ada permasalahan pribadi yg terjadi dengan siswa sekolah lain agar dilaporkan ke pihak sekolah atau ke Polisi untuk diselesaikan, jgn menyelesaikan sendiri dengan melibatkan teman sehingga berdampak terjadi tawuran.
Hindari pergaulan salah yang dapat mempengaruhi untuk melakukan tindakan kriminal seperti perkelahian dan tawuran karena dapat mengakibatkan jatuhnya korban jiwa serta materil (kerusakan fasilitas umum).
Setelah jam sekolah berakhir, agar langsung pulang ke rumah tidak berkumpul ditempat tertentu ataupun konvoi mendatangi sekolah lain, untuk menghindari provokasi dari pihak tertentu.
Siswa tetap mematuhi aturan berlalulintas dalam mengendarai kendaraan/motor, seperti menggunakan helm standar, tidak berboncengan tiga, menggendarai motor dengan tertib / tidak ugal-ugalan.
Saat ini Polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti keterlibatan para siswa sebagai pelaku tawuran, apabila terbukti akan dilakukan upaya hukum dan pembinaan.
Bahwa guna mengantisipasi terjadinya perkelahian ataupun tawuran antar pelajar yang sering terjadi saat ini, maka pihak Kepolisian telah mengagendakan untuk melakukan razia terhadap siswa di sekolah ataupun diluar sekolah serta meningkatkan kegiatan patroli.
Meminta kepada pihak sekolah untuk memberikan pembinaan dengan melibatkan orang tua sampai dengan pemberian tindakan tegas kepada Siswa yang terbukti terlibat dalam aksi tawuran.
Mengajak kepada seluruh siswa untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban.
Selain memberikan arahan dilakukan pula razia/pemeriksaan barang bawaan/tas siswa namun dalam pemeriksaan tidak ditemukan barang terlarang atau benda yang dicurigai akan digunakan dalam perkelahian dan tawuran.
Kegiatan berakhir pada pkl. 08.45 Wita, situasi aman dan terkendali.
Humas
*/red