PALOPO – Polres Palopo menggeledah rumah salah satu warga di Jalan Andi Nyiwi, Kelurahan Ponjalae, Palopo, Selasa (7/3/2023).
Penggeledahan itu dilakukan lantaran, warga menemukan barang mencurigakan mirip sabu yang tersimpan di lemari warga Ponjalae Palopo itu.
Warga tersebut lalu melaporkan hal itu ke Polres Palopo. Operasi itu dipimpin Kasat Narkoba Polres Palopo, AKP Amin Juraid dan Kasat Intelkam, Iptu Idul.
Barang mencurigakan mirip sabu itu lalu diamankan ke Polres Palopo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan Polres Palopo itu antara lain satu plastik besar berisikan serbuk putih, satu pak shaset plastik ukuran besar.
Selain itu, polisi juga mengamankan satu shaset plastik kosong ukuran besar.
Tak hanya barang mirip sabu itu saja yang diamankan, polisi juga memeriksa 11 orang saksi.
Para saksi satu per satu dinterogasi polisi terkait keberadaan barang mencurigakan mirip sabu itu.
Setelah tiba di Mapolres Palopo, barang bukti tersebut diperlihatkan kepada seluruh orang yang diamankan di TKP.
Sementara itu, Wakapolres Palopo, Kompol Ridwan menyaksikan 11 orang saksi dan barang mirip sabu itu diperiksa.
Dia didampingi Kasi Propam Polres Palopo AKP Idris.
Dari pemeriksaan salah satu saksi menyebutkan, bahwa barang mencurigakan mirip sabu itu ialah soda api.
Dia menyimpan soda api di dalam lemari kamar tidur usai menggunakannya untuk melancarkan WC yang tersumbat.
Pernyataan saksi tersebut diperkuat dengan hasil general screening Drugs yang dilakukan Kasi Dokkes Polres Palopo, Aiptu Sira.
Dari hasil general screening Drugs, barang yang mirip sabu itu tidak mengandung zat Metamfetamina
Hanya saja, untuk memastikan barang tersebut bukan sabu, BB dibawa ke laboratorium forensik Makassar.
*/red