PALOPO – Resmob Polres Palopo berhasil mengamankan AD alias CO di sekitaran Wisma Sentoso lorong 3, Kelurahan Benteng, Kota Palopo, Jumat (17/2/2023).
Dia diamankan lantaran memperkosa wanita penghuni kos di Kelurahan Purangi, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.
Saat itu, pelaku bersama rekannya mendatangi rumah kos korban. Pelaku lalu menyeret korban dengan alasan menemaninya beli makanan.
Namun, korban lalu dibawa di kamar kosong. Dia dipaksa untuk memuaskan nafsunya.
Korban sebenarnya berusaha melawan sekuat tenaga. Namun, kekuatannya tak sebanding dengan pelaku.
Ditambah lagi pelaku mengancamnya akan membunuh bila teriak. “Lantaran tak terima dengan perlakuan pelaku, korban lalu melaporkan hal itu ke Polres Palopo,” ujar Kasat Reskrim Polres Palopo.
Saat diamankan, pelaku mengakui semua perbuatannya telah mengancam dan memperkosa korban.
“Pelaku telah kami amankan di Mapolres Palopo. Kami juga masih meminta keterangan dari beberapa orang saksi dan mengumpulkan bukti,” pungkasnya
*/red-kio
Leave a Reply