Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-54 Korpri Tahun 2025, Kapolda Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pengabdian untuk Negeri

Desember 9, 2025

LAPAS KELAS I MAKASSAR GELAR TES ASESMEN CALON PESERTA MAGANG HUB-KEMNAKER BATCH III

Desember 8, 2025

Peserta Minta Pemungutan Suara Diulang, Kuat Dugaan Pemilihan RT/RW di Buakana Makassar Sarat Rekayasa

Desember 8, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Unit Resmob Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Curanmor
HUKUM

Unit Resmob Polres Toraja Utara Berhasil Amankan Dua Pria Terduga Pelaku Curanmor

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsMaret 7, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

TORAJA UTARA – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Toraja Utara kembali berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di Rore Lembang Maroson Kec. Kurra Kab. Tana Toraja, senin (06/03/2023) malam.

Kedua pria tersebut yakni berinisal LS alias LN (25) dan ASG (20) yang mana keduanya merupakan warga Rore Lembang Maroson Kec. Kurra Kab. Tana Toraja.

Aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut terjadi pada Minggu (26/02/2023) sekitar pukul 05.30 WITA di Jln. Pangeran Diponegoro No. 68 Kel. Pasele Kec. Rantepao Kab. Toraja Utara atas sebuah sepeda motor milik Korban Markus Bonden (46).

Kejadian diketahui pertama kali oleh Istri Korban yang tidak melihat keberadaan sepeda motor milik suaminya (Korban) merk Honda Sonic dengan Nomor Polisi DP 2584 GN yang sebelumnya terparkir di halaman rumah.

Menyadari sepeda motor miliknya sudah tak ada lagi, Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Toraja Utara untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan Laporan Polisi yang diterima, Unit Resmob yang dipimpin Bripka Simbara Buntu Lipa langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menemukan hasil rekaman CCTV yang terpasang tidak jauh dari halaman rumah korban terkait aksi pelaku saat melakukan pencurian.

Dari hasil rekaman CCTV tersebut kemudian diketahui ciri-ciri pelaku, Hingga pada senin (06/03/2023) malam, Unit Resmob akhirnya berhasil mengamankan dua pria terduga pelaku beserta dengan barang bukti sepeda motor milik Korban yang sudah dalam keadaan tanpa plat Nopol dan tanpa kap motor.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso, S.I.K melalui Kasat Reskrim IPTU Aris Saidy, SH, membenarkan kronologis penangkapan dan diamankannya kedua terduga pelaku tersebut berkat hasil rekaman CCTV, LS alias LN (25) dan ASG (20) berhasil diamankan oleh Unit Resmob tanpa adanya perlawanan di Rore Lembang Maroson Kecamatan Kurra Kabupaten Tana Toraja.

Dalam proses penangkapan tersebut, sempat terjadi aksi kejar-kejaran saat salah satu terduga pelaku LS alias LN berusaha untuk melarikan diri, namun karena kesigapan Personel dilapangan Ia pun berhasil diamankan di tengah sawah, ungkapnya.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim, Kedua terduga Pelaku tersebut mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor milik Korban dengan cara mendorong sepeda motor dan melepaskan soket kunci kontak kemudian menyambung langsung.

Saat ini, kedua Pelaku LS alias LN (25) dan ASG (20) beserta barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Sonic, 1 pasang plat Nopol DP 2584 GN, 1 set Kap motor sudah diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut, terangnya.

“Atas perbuatannya melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutupnya.

Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel

*/red

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleCiptakan Situasi Kamtibmas Yang Kondusif, Polsek Sabbangparu Giat Pam dan Patroli
Next Article Usai Apel Pagi, Personel Polres Wajo Laksanakan Korvei Jelang Kunjungan Kapolda Sulsel
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

HUKUM

Ditetapkan Tersangka, Seorang Advokat Memohon Perlindungan Hukum

April 24, 2024
HUKUM

Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik, FF Yakin APH Profesional dalam Bekerja

Maret 22, 2024
HUKUM

Polres Pinrang Olah TKP Penemuan Mayat di Kecamatan Watang Sawitto

September 12, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,094 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,049 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024493 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 20241,094 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 20241,049 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024493 Views
Our Picks

Polda Sulsel Gelar Syukuran HUT Ke-54 Korpri Tahun 2025, Kapolda Ajak ASN Perkuat Integritas dan Pengabdian untuk Negeri

Desember 9, 2025

LAPAS KELAS I MAKASSAR GELAR TES ASESMEN CALON PESERTA MAGANG HUB-KEMNAKER BATCH III

Desember 8, 2025

Peserta Minta Pemungutan Suara Diulang, Kuat Dugaan Pemilihan RT/RW di Buakana Makassar Sarat Rekayasa

Desember 8, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 KILAS NEWS by WEBPro.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.