Close Menu
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Demos
  • Technology
  • Gaming
  • Buy Now
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
    • METRO
    • INFO DESA
  • ADVERTORIAL
    • OLAHRAGA
    • BUDAYA
    • PEMERINTAHAN
    • TNI-POLRI
Subscribe
Kilas NewsKilas News
  • HOME
  • NASIONAL
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKONOMI
  • KESEHATAN
  • PENDIDIKAN
  • DAERAH
  • ADVERTORIAL
Beranda » Buka Konsultasi Publik Rancangan Perbub Ini Paparan Sekda Barru
PEMERINTAHAN

Buka Konsultasi Publik Rancangan Perbub Ini Paparan Sekda Barru

Admin KilasnewsBy Admin KilasnewsJanuari 6, 2023Tidak ada komentar2 Mins Read
Share Facebook WhatsApp Twitter Telegram Pinterest Email
Share
Facebook WhatsApp Twitter Telegram

SulawesiTerkini.com– Barru, Bupati Barru diwakili Sekda Barru, Dr. Abustan M. Si membuka Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Bupati tentang pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggung Jawab sosial dan lingkungan perusahaan di RM. Surya Barru, Kamis (5/1/2022).

Sekda Barru menguraikan, Pemerintah Kabupaten telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

Perda tersebut lanjut Sekda, mengamanatkan bahwa dalam rangka koordinasi pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten Barru, Bupati membentuk Lembaga Pengelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang bertugas untuk mengelola Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.

“Lembaga tersebut terdiri dari : a) Forum pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (FP-TJSLP); b) Tim Fasilitasi program dan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan; dan
c. Tim koordinasi pengelolaan program dan kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.”terang Sekda.

Diakui Sekda, enam tahun sudah sejak Perda tersebut ditetapkan, amanat Perda tersebut belum direalisasikan. Hal tersebut berdampak pada tidak terkoordinasinya pemanfaatan dan tidak efektifnya penggunaan dana CSR untuk pembangunan sosial kemasyarakatan.

Oleh karena itu urai Sekda, tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah agar:
1. Terintegrasinya penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan program Pemerintah Daerah;
2. Terwujudnya sinkronisasi dan peningkatan kerjasama pembangunan antara Daerah dengan dunia usaha;
3. Terarahnya penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan yang dilaksanakan oleh perusahaan; dan
4. Terwujudnya keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, monitoring dan evaluasi program tanggung jawab sosial dan lingkungan di Daerah.

Acara yang diikuti para pimpinan OPD,Perwakilan dari Perbankan dan Perseroan Terbatas, Juga turut hadir sekaligus selaku pemateri, Kepala Bappelitbangda Kabupaten Barru Ir. Nasruddin, M.AP.
Provinsial Coordinator USAID ERAT Sulawesi Selatan, Christiana Shinta Widimulyani. Ketua LSKP, Andi Yudha Yunus .

(Humas IKP)

(*red) 

Share. Facebook WhatsApp Twitter Email Telegram Copy Link
Previous ArticleBahas Kerja Sama Pemda Barru Bersama Unibos Lakukan Pertemuan
Next Article Polres Palopo Dengar keluhan Warga, Usai Sholat Jumat di Masjid Jami Tua Palopo
Admin Kilasnews
  • Website

Related Posts

DAERAH

Peduli Pada Warganya Camat Tallo Salurkan Air Bersi di Kelurahan Lembo

September 10, 2023
PEMERINTAHAN

Sesuai Petunjuk Walikota Makassar, Camat Tallo Salurkan Air Bersih Ke Warga

September 6, 2023
OLAHRAGA

Dandim 1408/Mks dan Forkopimda Meriahkan Jalan Santai TOS Bersama Mentan RI

September 3, 2023
Add A Comment
Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Latest Reviews

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Most Popular

2 Rekomendasi Kampus Jurusan Desain Komunikasi Visual di Jogja, Bakat dan Kreativitas Kamu Tuangkan di Sini!

Mei 27, 2024842 Views

11 Rekomendasi Kolam Renang Hotel di Jogja yang Dibuka untuk Umum, Spot Kece yang Wajib Dikunjungi

April 29, 2024464 Views

Kuliner Sidoarjo 24 Jam: Rekomendasi Tempat Makan Non-Stop Favorit

September 26, 2024293 Views
Our Picks

Jadi Bisnis Jualan, Warga Keluhkan Jejeran Parkiran Kendaraan depan Lapangan Emmy Saelan

Mei 15, 2025

Implementasikan Program Akselerasi Menimipas, Lapas Makassar Gelar Inspeksi Mendadak

Mei 15, 2025

Garmen Lapas Makassar Produksi Almamater Kampus, Wujudkan Pembinaan dan Kolaborasi Produktif

Mei 13, 2025

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • PEDOMAN SIBER
  • REDAKSI Kilas News
  • Kilas News | Media Informasi Terkini
© 2025 ThemeSphere. Designed by ThemeSphere.

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.